brand_logo
Bingung Puasa Syawal Dulu atau Qodho Dulu? Ini Dia Pandangan Ulama!
BeramalBersama
19-Apr-2025
Khasanah Islam

Bingung Puasa Syawal Dulu atau Qodho Dulu? Ini Dia Pandangan Ulama!

Setelah bulan Ramadhan berlalu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Namun hal ini juga memunculkan pertanyaan penting: Jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan (qodho), apakah boleh puasa Syawal dahulu? Atau harus meng-qodho terlebih dahulu?

Pendapat Para Ulama

1. Pendapat Mayoritas Ulama: Qodho Dahulu

Mayoritas ulama dari Mazhab  Syafi’i, Hanafi, dan Maliki,  mengatakan bahwa puasa qodho Ramadhan harus didahulukan sebelum melaksanakan puasa Syawal. Hal ini karena puasa Syawal hanya dianjurkan bagi orang-orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan secara penuh.

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

“Apabila seseorang memiliki utang puasa Ramadhan, maka tidak bisa dikatakan ia telah berpuasa Ramadhan hingga ia menyempurnakannya. Maka, ia tidak mendapat pahala puasa enam hari seperti yang dijanjikan, kecuali setelah mengqodho terlebih dahulu.”
(Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 6/379)

Artinya, untuk mendapatkan keutamaan "berpuasa setahun penuh", syaratnya yaitu puasa Ramadhan secara utuh + 6 hari Syawal, bukan hanya sebagian Ramadhan.

2. Pendapat Imam Ahmad: Boleh Puasa Syawal Dahulu

Sedikit berbeda, Imam Ahmad bin Hanbal memiliki pandangan yang lebih fleksibel. Ia berpendapat bahwa boleh saja mendahulukan puasa Syawal, selama qodho Ramadhan diiganti dalam rentang waktu yang diperbolehkan (hingga sebelum Ramadhan berikutnya).

Menurut pandangan Imam Ahmad bin Hanbal, hadits puasa Syawal itu bersifat umum, dan tidak secara jelas mensyaratkan bahwa puasa Ramadhan yang dilakukan harus dilaksanakan secara penuh terlebih dahulu. Namun, sebagian ulama Hanbali tetap menyarankan meng-qodho terlebih dahulu sebagai bentuk kehati-hatian.

3. Apakah Boleh Menggabungkan Niat Qodho dan Syawal?

Sebagian ulama dari Mazhab Syafi'i dan Hanbali membolehkan menggabungkan niat antara puasa qodho dan puasa sunnah (termasuk puasa Syawal), namun mereka berbeda dalam hal apakah tetap mendapat pahala penuh seperti yang dijanjikan dalam hadits puasa Syawal.

Syekh Ibn Baz rahimahullah menegaskan:

“Yang lebih utama, hendaknya qodho dilakukan dahulu, kemudian puasa Syawal. Karena tidak bisa mendapatkan pahala seperti berpuasa setahun penuh kecuali setelah menyempurnakan puasa Ramadhan.”
(Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 15/392)

Kesimpulan

  • Pendapat yang lebih kuat dan hati-hati adalah meng-qodho puasa Ramadhan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
     
  • Jika waktu sempit, dan Anda khawatir tidak sempat berpuasa Syawal, maka sebagian ulama (seperti Imam Ahmad) membolehkan untuk mendahulukan puasa Syawal, asalkan qodho tetap dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya.
     
  • Menggabungkan niat qodho dan Syawal adalah boleh bagi sebagian ulama.

    Sumber Referensi:
  • Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Imam Nawawi
  • Majmu’ Fatawa Ibn Baz, jilid 15
  • Fatawa Lajnah Daimah (Fatwa-fatwa Komite Ulama Besar Arab Saudi)
  • Syarh Umdatul Fiqh oleh Syekh Ibn Utsaimin

Bagikan Artikel:

beranda beranda Beranda chat chat Infaq+ donasi donasi Sedekah kontak kontak Live Salur donasi rutin donasi rutin Akun