MENJELANG AKHIR TAHUN, SUDAH ZAKAT BELUM? HITUNG ZAKATMU YUK!
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim loh teman-teman. Nabi Muhammad SAW bersabda “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu”.
Dalam Surah At-Taubah ayat 103, Allah berfirman “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan menyucikan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Dalam surah ini terkandung keutaman zakat loh yaitu agar membersihkan dan menyucikan harta kita.
Nah diantara teman-teman masih adakah yang bingung cara untuk menghitung Zakat? Belum paham syarat-syarat wajib zakat? Siapa yang wajib zakat? Atau apa saja jenis-jenis zakat?
Syarat suatu harta wajib dizakati yaitu:
- Milik Sendiri (kepemilikan secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain).
- Mencapai Haul (harus tersimpan selama 12 bulan atau 1 tahun berjalan).
- Mencapai Nisab (harta mencapai nilai saldo yaitu 85 gram emas = ± Rp91.205.000).
Kabar Baiknya Beramalbersama.com sebagai lembaga zakat yang terpercaya punya Kalkulator zakat online loh. Kalkulator zakat online kami memuat 3 jenis zakat sesuai syariat yaitu zakat emas, zakat penghasilan, dan zakat tabungan. Simak ketentuannya ya:
- Zakat Emas
Wajib dizakati jika memiliki emas yang telah disimpan selama 1 tahun dengan nilai nishab sebanyak 85 gram emas per tahun. Artinya kalau dibawah itu, belum wajib zakat ya. Zakat yang dikeluarkan 2,5% dari total emas. - Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan (zakat profesi dan bisnis) ini dikeluarkan sebesar 2,5% setiap kali memperoleh penghasilan atas pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan yaitu 85 gram emas setahun atau sekitar 6.498.748 per bulan. Yang merasa gajinya sama atau di atas nilai nishab, wajib zakat loh yaaa. - Zakat Tabungan
Zakat tabungan dikenakan zakat apabila jumlah saldo akhirnya mencapai nishab dan haul. Zakat yang dikeluarkan 2,5% dari total tabungan. Yang harus diperhatikan jika menabung di bank konvensional, bunga bank harus dipisahkan terlebih dahulu sebelum membayar zakat.
Semoga penjelasan di atas mudah dipahami dan bermanfaat. Buat teman-teman yang ingin menghitung zakatnya bisa ke beramalbersama.com/zakat yaa 👍